Soal Tuntutan Karyawan yang Dirumahkan, Presiden Jokowi Segera Panggil Manajemen PT Freeport

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Presiden Jokowi segera memanggil manajemen PT Freeport Indonesia terkait tuntutan sejumlah karyawan yang mengaku dirumahkan. Hal ini disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Ia mengaku Presiden Jokowi telah menemui sejumlah pekerja Freeport. 

"Persoalan (Freeport) ini cukup rumit. Nanti Presiden akan mengundang dari manajemen Freeport, menteri tenaga kerja untuk mencari solusi yang baik, yang seimbang," ujar Moeldoko di Istanan Negara, Rabu (13/2/2019). 

Kendati bakal memfasilitasi para pegawai Freeport tersebut, Moeldoko menyebut Jokowi juga berpesan agar tuntutan yang diajukan para pegawai tersebut juga tak berlebihan. 

"Presiden juga pesan tadi supaya tuntutannya jangan berlebihan, nanti tidak ada yang ketemu lagi," ungkap Moeldoko.

Moeldoko juga mengaku sudah mendengarkan tuntutan para pegawai Freeport tersebut, termasuk di antaranya permintaan untuk dipekerjakan kembali. 

"Saya baca kronologisnya, sebenarnya setelah ada dirumahkan begitu, ada undangan kembali (bekerja), tapi yang hadir hanya 250-an orang tetapi ada 3.237 orang yang tak datang, ini jadi persoalan," katanya.

Sementara itu, Perwakilan karyawan Freeport Indonesia Jerry Yerangga mengaku pihaknya meminta Presiden menindak tegas pelanggaran norma yang dilakukan Freeport Indonesia. Ia menuding Freeport Indonesia membuat kebijakan yang melanggar peraturan tenaga kerja di Indonesia. 

"Pelanggaran yang dilakukan Freeport itu ada kebijakan dari negara asing yang digunakan, padahal tak ada dalam undang-undang ketenagakerjaan maupun kesepakatan bersama," ungkap Jerry.

Pelanggaran yang menurut Jerry dilakukan Freeport Indonesia adalah furlough atau merumahkan pegawai tanpa batas waktu. Ia menyebut total pegawai yang dirumahkan saat ini mencapai 800 orang sejak 2017. 

"Furlough itu di Indonesia kan merumahkan, tetapi merumahkan tidak memiliki batas waktu. Memang ada kecurigaan PHK terselubung," jelas dia. 

Tak hanya dirumahkan, ia juga mengaku fasilitas BPJS para pegawai yang dirumahkan tersebut juga turut diblokir. Kendati demikian, ia mengaku mereka memang masih menerima gaji pokok dari perusahaan tambang AS tersebut. 

"Statusnya pegawai tetap. Memang masih menerima gaji pokok, tapi beberapa hak dikurangi. Salah satunya tiket, biasanya dapat dua sampai tiga tiket per tahun untuk kembali ke kampung halaman. Ini hanya satu," jelasnya. 

Ia pun berharap Jokowi dapat membuat Freeport Indonesia kembali mempekerjakan dan memberikan hak-hak mereka. (s/ma)